Sosialisasi Keselamatan Lalulintas Bagi Pelajar Oleh DINAS PERHUBUNGAN KAB.PEKALONGAN TAHUN 2018 Di SMK N 1 KARANGDADAP
Safety riding atau keselamatan berkendara adalah hal yg patut diperhatikan oleh pengendara,khususnya bagi para pelajar,agar pelajar terhindar dari bahaya kecelakaan di jalan raya.Maraknya kecelakaan yg terjadi dan melibatkan pelajar sekolah baik tingkat SD,SMP,dan SMK ataupun SMA,tentunya menjadi alasan pihak DINAS PERHUBUNGAN KAB.PEKALONGAN untuk bergerak menyuarakan ketertiban dalam berkendara,salah satunya dalam kegiatan sosialisasi Keselamatan Lalulintas Bagi Pelajar yg dilaksanakan pada hari Senin,10 Desember di SMKN 1 KARANGDADAP yg juga bertepatan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dan pada tulisan saya akan menjelaskan inti dan ringakasan materi yg berkaitan dengan sosialisasi yg disampaikan oleh DINAS PERHUBUNGAN KAB.PEKALONGAN beserta dari POLRES PEKALONGAN dalam sosialisasi di SMKN 1 KARANGDADAP,berikut penjelasannya:
Arti Keselamatan
Adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang, dari risiko kecelakaan selama berlalulintas yg disebabkan oleh manusia,kendaraan,jalan dan atau lingkungannya.
Setelah mengetahui arti keselamatan ,berikut adalah arti 4 sehat 5 selamat yg merupakan pilar keselamatan dalam berkendara
4 Sehat,5 Selamat
1.Sehat jasmani dan rokhaniJadi dalam berkendara wajib mengetahui kondisi fisik maupun dalam tubuh,bila sedang sakit dan tidak memungkinkan berkendara jangan dipaksakan,berkendaralah bila badan anda bugar dan sehat.
2.Sehat kendaraan
Artinya semua perlengkapan kendaraan,misalnya pada sepeda motor seperti spion,knalpot,lampu motor harus dalam kondisi baik dan standar,perlengkapan sepeda motor yg tidak resmi dan standar tentu akan membahayakan pengguna motor itu sendiri maupun orang lain,hal inilah yg kita jumpai pada sepeda motor modifikasi yg tidak disarankan untuk digunakan dalam berkendara di jalan raya.
3.Sehat pengetahuan navigasi
Picture by.suka-suka.id |
Maksudnya baik pengendara maupun pengguna jalan lain mengerti mengenai rambu rambu lalulintas yg berlaku yg terpasang di area jalan dan juga harus mematuhi rambu rambu yg ada.Selain itu pengendara wajib mematuhi segala isyarat navigasi atau penunjuk jalan yg ada.
4.Sehat berbudaya keselamatan
Merupakan salah satu pilar yg perlu ditanamkan dan di budayakan secara sadar diri oleh pengendara,artinya tanpa diberitahu atau diperintah oleh orang lain,secara logis pengendara sudah bervisi untuk mengutamakan keselamatannya dengan memperhatikan segala aspek keselamatan dalam berkendara.
5.Selamat
Merupakan pilar yg diperoleh akibat dari penerapan 4 pilar sebelumnya,pengendara yg konsisten melaksanakan 4 pilar sebelumnya tentu akan mendapatkan keselamatan yg relatif atau lebih baik daripada yg tidak sama sekali menerapkan 4 pilar tersebut.
Lalu siapa yg bertanggung jawab atas keselamatant transportasi?,yakni:
- Pemerintah
- Seluruh masyarakat pengguna transportasi jalan
→UU No.2 tahun 2002 tentang keselamatan
→UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
→UU No.80 tahun 2012tentang tata cara pemeriksaan kendaraan
→Dasar hukum pelanggaran dalam berkendara
1.Pasal 281(2),tidak memiliki SIM
2.Pasal 285(1),perlengkapan tidak standart.
3.Pasal 288(2),tidak bawa SIM
4.pasal 291(1) pengendara tidak memakai helm SNI
5.Pasal 291(2),pembonceng tidak pakai helm
6.Pasal 292,berboncengan lebih dari 1 orang.
7.Pasal 297,berbalap liar(ancaman 1 tahun kurungan penjara,denda 3 juta)
→Perlengkapan badan dalam berkendara
- Helm berstandar SNI(tdk pecah bila dibanting)
- Jaket
- Sepatu
- Celana panjang
- Sarung tangan
- Masker/penutup hidung,bila diperlukan.
- Kartu identitas (kartu pelajar,KTP dsb.)
- STNK dan SIM
Demikian ringkasan materi yg dapat saya sampaikan semoga dapat menambah wawasan,apabila terdapat kekurangan dalam penulisan saya mohon maaf,mari kita sebagai generasi milenial yg cerdas jadilah pelopor keselamatan berkendara di jalan,apabila terdapat pengendara yg dapat membahayakan dirinya sendiri segera ingatkan kesalahannya.Terima kasih sudah membaca,see you later.
Komentar
Posting Komentar
Mari berikan komentar yg positif dan membangun dan jangan sebarkan isu negatif,HOAX dan sebagainya